![]() |
| Gambar ilustrasi republika.co.id |
Kepala Unit I Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Aries Supriyono, mengatakan, sepekan setelah pembunuhan, dua orang pelaku pun berhasil diringkus di kawasan Jakarta Barat.
Pelaku bernama Hadi Fatiha (19), yang ditangkap di Jalan H Saba Rt. 08 Rw.03, Meruya Selatan; dan Febriansah Aditiya alias Kebot (18), ditangkap di kediamannya di Jalan Sayur Asem, Joglo.
Aries menceritakan, peristiwa itu bermula ketika kedua pelaku (yang memang berteman) berkunjung ke rumah korban di Jalan H Mading Rt.007 Rw. 02, Kebon Kelapa, Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Di tempat itu, pelaku diajak menonton film porno dengan kondisi lampu kamar dimatikan.
Lalu korban menyalakan AC di kamar. Namun karena Hadi (pelaku) tak kuat dengan ruangan yang dingin, dia pun meminta tolong untuk dikerok punggungnya oleh korban.
"Saat sedang dikerok, korban meraba paha pelaku hingga ke bokongnya," kata Arif saat dihubungi, Jakarta, Sabtu 4 Januari 2014.
Sontak, Hadi marah dan menyikut wajah korban dengan tangan kanannya. Tak terima perlakukan kasar Hadi, korban pun emosi lalu mencekik Hadi.
Melihat kejadian itu, Febri (pelaku) ikut memukul punggung korban berkali-kali, hingga korban melepaskan cengkeramannya dari leher Hadi.
Tak berhenti sampai di situ, Hadi pun kembali mencekik leher korban dari belakang dengan sekuat tenaga, dan Febri memukul badan korban dari bagian depan.
"Akibat cekikan Hadi, korban tak berdaya dan meninggal dunia. Dia ditemukan di kamar kosnya dalam kondisi banyak luka lebam," kata Aries.
Setelah membunuh, kedua pelaku pun diketahui sempat melarikan diri ke rumah kekasih dari salah satu tersangka. Atas tindakan tersebut, keduanya dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Sumber : VivaNews
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar