BeritaEkspres.net - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk segera membatasi peredaran rokok di Indonesia. Rokok dinilai sama saja dengan alkohol yang hanya menghancurkan generasi muda.
"Generasi muda hancur karena penjualan minuman alkohol dan rokok. Harusnya sama sama dibatasi keduanya," ucap Anggota pengurus harian YLKI, Tulus Abadi ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Sabtu (26/4).
Menurut Tulus, pembatasan rokok ini bisa saja menggunakan aturan pembatasan alkohol karena sama sama merusak. Dalam aturan pembatasan alkohol, konsumen yang membeli wajib berusia di atas 21 tahun. Kemudian juga rokok seharusnya tidak boleh dijual bebas seperti sekarang.