| Ilustrasi Kamar Mandi | Tribun Jateng |
"Melihat kondisi warnet dalam keadaan sepi, tersangka langsung memaksa korban ke dalam kamar mandi," kata Kapolsek Kenjeran Kompol M Syukur, Senin (6/1/2014) ditulis surabaya.tribunnews.com.
Di kamar mandi warnet tersebut, tersangka membekap mulut korban, dan sempat memukul wajah korban. Korban pun membalas dengan memukul kepala tersangka dengan menggunakan gayung mandi. Namun, tersangka terus berusaha memerkosa korban, dengan merobek celana dalam korban. Hingga akhirnya korban pun menyerah.
Tapi aksi korban terhenti setelah ada anak kecil yang memanggil korban. Tersangka panik, dan mengancam korban akan membunuhnya jika sampai menceritakan kejadian ini pada orang lain. "Berdasarkan hasil visum, korban sempat diperkosa, bahkan ada darah di celana dalam korban," kata Syukur. (*)
Sumber : TribunNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar