Sabtu, 15 Februari 2014

Ruhut Sedih Sutan Bhatoegana Terseret Kasus Korupsi




BeritaEkspres.com - Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengaku sedih melihat koleganya, Sutan Bhatoegana diduga terkait dengan kasus korupsi SKK Migas. Meski begitu partai tidak akan melindungi tersangka korupsi.
"Sikap partai dan Pak SBY tegas. Dari sekian banyak pertemuan dengan kader, jika ditemukan dua alat bukti, dijadikan tersangka tidak akan dilindungi," kata Ruhut, Jumat 14 Februari 2014.
Sutan dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Pencegahan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM dengan tersangka Sekjen ESDM Waryono Karno.
"Aku mendengarnya sangat sedih. Pesan aku sebagai juru bicara Partai Demokrat ke semua kader, jangan main api nanti terbakar," ujar Ruhut, Jumat, 14 Februari 2014.

Menurut Ruhut, walaupun badai belum berlalu di Partai Demokrat, namun semua kader Demokrat yang bersih terus berbenah dan bekerja keras. "Serta meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata anggota Komisi Hukum DPR itu.

Seperti diketahui, KPK mencegah Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana dan anggota Komisi VII, Tri Yulianto, Kamis kemarin. Surat pencegahan telah dikirim ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Beberapa waktu lalu, KPK menggeledah ruangan kerja Sutan dan Tri di Gedung Nusantara I DPR RI. Rumah pribadi Sutan di Villa Duta Bogor juga tak luput dari penggeledahan penyidik KPK.

Bukan hanya Sutan dan Tri yang dicegah KPK. Dalam daftar cegah KPK, terdapat pula nama-nama pejabat SKK Migas seperti Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas Gerhard Marten Rumeser dan Kepala Bidang Pemindahtanganan Penghapusan Pemanfaatan Barang Milik Negara, Sri Utami. Pencegahan dilakukan selama 6 bulan ke depan.

Terkait hal ini, Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana memilih irit bicara. Ia yakin tidak terlibat dalam kasus yang sudah menyeret mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini itu.

"Ya untuk kepentingan hukum saya ikut saja dan yakin tidak bersalah," kata Politisi Demokrat itu.

Sutan minta Rudi agar dimenangkan tender
Mantan anak buah Rudi Rubiandini di SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser, menuturkan anggota DPR Sutan Bhatoegana pernah minta perusahaannya dimenangkan dalam sebuah tender di lingkungan SKK Migas.

Menurut Gerhard saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 4 Februari 2014, Ia pernah mendapat terusan pesan singkat atau SMS dari Rudi Rubiandini yang diduga dikirim Sutan Bhatoegana.

"SMS-nya yang di forward ke saya, soal (PT) Timas penawarannya paling rendah mohon dikawal. Dugaan saya itu SMS dari Sutan," ujar Gerhard.

Gerhard yakin SMS yang diteruskan Rudi berasal dari Bhatoegana, karena yang bersangkutan merupakan salah satu komisaris dari perusahaan yang ikut tender di SKK Migas.

"Yang (tender) IDD ini saya ambil kesimpulan Pak Sutan Bhatoegana, karena setahu saya dia Komisaris dari PT Timas yang menang tender karena penawarannya paling rendah," kata dia menegaskan.

Masalah pemenangan PT Timas dalam tender IDD di lingkungan SKK Migas ini diakui Gerhard, pernah diprotes pesaingnya PT Saipem. Berulang kali Direktur PT Rajawali Swiber, Denny Karmaina menitipkan dokumen yang ditujukan kepada Rudi Rubiandini.

"Pak Denny ini berharap yang menang itu Saipem, harusnya Timas itu dikalahkan. Dia berikan bukti-bukti kenapa alasannya dalam dokumen itu. Karena itu saya berikan ke Pak Kepala karena approval tendernya ada di Pak Kepala (Rudi Rubiandini)," ujar mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas. (umi)

Sumber : VIVANews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar